Jika Anda merasa perusahaaan tempat Anda bekerja belum memberikan
apresiasi yang cukup terhadap kinerja, meminta kenaikan gaji bukanlah
hal yang salah. Namun ada sopan santunnya. Agar tak salah
melangkah,coba ikuti kiat-kiat berikut.
Mencari tahu peraturan perusahaan
Yang paling penting dilakukan pertama kali adalah mencari
tahuperaturan perusahaan.
Kapan waktu perusahaan menaikkan gaji karyawan?
Parameter apa yang digunakan untuk menaikkan gaji karyawan?
Membandingkan gaji
Setelah mengenal peraturan perusahaan, yang harus Anda lakukan adalah
melakukan perbandingan gaji dengan orang lain yang memiliki tanggung
jawab serta jabatan yang sama dengan Anda dari perusahaan lain. Dengan
ini, Anda dapat menemukan rentang gaji yang tepat untuk kemudian
diajukan kepada atasan.
Daftar keberhasilan
Anda harus memiliki alasan yang kuat saat meminta kenaikan gaji. Untuk
itu, susunlah daftar keberhasilan dan pencapaian Anda dalam kerja.
Rangkumlah hal tersebut dalam sebuah dokumentasi yang rapi, jelas
serta menarik. Sehingga atasan juga mengetahui alasan jelas untuk
menaikkan gaji Anda.
Atur pertemuan
Setelah semua persiapan matang, aturlah jadwal pertemuan dengan
atasan. Cari waktu yang tepat. Jangan sampai Anda mengatur jadwal saat
pekerjaan tengah banyak, atau perusahaan diguncang masalah. Meminta
gaji di saat suasana hati atasan buruk hanya akan membuat Anda
tertimpa masalah.
Langsung pada pokok masalah
Saat pertemuan, utarakan maksud Anda dengan jelas, jangan bertele-tele
karena malah bisa menimbulkan makna yang bias. Komunikasikan secara
profesional namun santai. Jangan lupa juga untuk menyebutkan nominal
jelas kenaikan gaji yang Anda minta. Hal ini dapat berupa persentase
ataupun jumlah dalam rupiah.
Jangan mengancam
Meminta kenaikan gaji tak perlu dengan cara mengintimidasi. Misalnya
menyombongkan diri bahwa Anda mampu diterima di perusahaan lain dengan
gaji yang lebih besar. Ini malah hanya membuat Anda terlihat buruk di
hadapan atasan.
Bagaimana? Siap menggapai kesempatan?
Apakah anda memiliki tips & trik yang lain? ;)
No comments:
Post a Comment